Tentang Aplikasi

Penjelasan Singkat
Mengenai SPPT

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, yang kemudian disingkat SPPT, adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang kepada Wajib Pajak.

Fitur-fitur Aplikasi

Keunggulan Aplikasi Hanya Untuk Anda

Aplikasi
Responsif

Aplikasi bisa dibuka dengan berbagai macam device.

Cepat
Diakses

Aplikasi sangat cepat diakses dari mana saja.

Mudah
Digunakan

Aplikasi sangat mudah digunakan oleh user.

Keamanan
Terjaga

Keamanan aplikasi yang sudah terjaga dengan baik.

Pembayaran
Mudah

Akses pembayaran yang sangant mudah.

Kanal Pembayaran

Cara Termudah Untuk Bayar

ATM

  • Bank BPD DIY
  • POS INDONESIA

Teller

  • Bank BPD DIY
  • POS INDONESIA

E Banking

  • Bank BPD DIY
  • POS INDONESIA

Transfer

  • RTGS/SKN
  • QRIS

NOP

Cek NOP

Silahkan Masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) anda dengan benar.

Terimakasih Anda Telah Mengakses
Aplikasi Kami

anda adalah orang bijak karena taat pajak.